Pemprov Banten Sidak Lokasi Tambang Galian C di Lebak

25 October 2025 23:43

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menggelar inspeksi mendadak (sidak) lokasi tambang galian C di Desa Kaduagung Tengah, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak. Pasalnya, aktivitas di tambang tersebut banyak dikeluhkan warga karena merusak jalan dan membahayakan pengendara. 

Sidak ini dilakukan oleh Wakil Gubernur Banten Dimyati Natakusumah bersama rombongan. Lokasi penambangan yang hanya berjarak 150 meter dari jalan raya dan dekat dengan pintu Tol Serang-Panimbang ini disebut kerap menimbulkan kemacetan lalu lintas dan berisiko menyebabkan kecelakaan. 

"Problematika dari kemacetan, tambah lagi banyak yang kecelakaan, anak-anak sekolah juga merasa terhambat, orang mau bekerja terhambat, orang mau ke tol terhambat. Kami jujur saja agak marah," kata Dimyati, dikutip dari tayangan Metro Hari Ini, Metro TV, Sabtu, 25 Oktober 2025. 
 


Selain itu, keberadaan galian C ilegal tersebut juga sangat mengganggu mobilitas warga dan membahayakan pengendara serta membuat jalan menjadi rusak dan kotor. Serta, lahan parkir yang tidak memadai.

Dimyati telah memerintahkan untuk menghentikan total aktivitas penambangan. Ia meminta Polda Banten untuk segera melakukan penyelidikan.

"Ternyata lahan ini lokasi tambang ini adalah ilegal," ucapnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Silvana Febiari)